Karya Ilmiah
TESIS (1163) - Peran Organisasi Ikatan Notaris Indonesia Dalam Pembinaan dan Pengawasan Notaris
Penulisan ini membahas tentang wadah tunggal organisasi notaris yang diakui di
Indonesia dan peran apa yang dijalankan organisasi tersebut, sebagaimana pasal 82 ayat
(1) mengatur bagaimana notaris harus tergabung dalam satu wadah organisasi profesi
dan pasal 1 ayat (5) UUJN menyebutkan bahwa organisasi notaris harus berbentuk
perkumpulan yang berbadan hukum.
Penelitian hukum adalah suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-
prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang
dihadapi. Tipe penelitian hukum yang digunakan dalam karya tulis berupa tesis ini
adalah Juridis Normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan
undang-undang dan pendekatan konseptual. Analisis dilakukan secara sistematis dan
teratur sehingga memperoleh jawaban yang benar.
Undang-Undang Jabatan Notaris tidak menegaskan nama wadah tunggal
organisasi jabatan Notaris. Hal tersebut bisa kita lihat pada Pasal 82 ayat (1) UUJN,
dimana dalam pasal tersebut hanya mewajibkan para notaris untuk berkumpul pada
satu wadah tunggal organisasi jabatan notaris. Organisasi jabatan notaris berbentuk
perkumpulan dan berbadan hukum, sebagaimana pasal 1 ayat 5 UUJN dan wadah
organisasi jabatan Notaris yang telah mendapat status badan hukum sampai saat ini
hanyalah Ikatan Notaris Indonesia. Keberadaan pasal 82 (1) UUJN yang tidak tegas
dan jelas isinya kemudian diajukan ke mahkamah konstitusi, meskipun pada akhirnya
Mahkamah Konstitusi tidak memutuskan secara tegas adanya satu satunya organisasi
jabatan Notaris, hanya menegaskan dalam kenyataan selama ini, bahwa Ikatan Notaris
Indonesia yang sudah ada sebagai suatu organisasi jabatan notaris di Indonesia dan
telah berbadan hukum. Bahwa pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Ikatan
Notaris Indonesia adalah dengan membentuk Dewan Kehormatan, serta
keanggotaannya dalam Majelis Pengawas Notaris.
030810493 | 1163 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain