Karya Ilmiah
TESIS (1144) - Perlindungan Hukum Terhadap Penelantaran Anak Oleh Orang Tua Angkatnya
Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang
senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-
hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Pengangkatan anak bertujuan
untuk kepentingan terbaik bagi anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan
anak dan perlindungan anak, yang dilaksanakan berdasarkan adat kebiasaan
setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlidungan hukum bagi
anak dapat diartikan sebagai upaya perlindungan hukum terhadap berbagai
kebebasan dan hak asasi anak serta berbagai kepentingan yang berhubungan
dengan kesejahteraan anak. Prinsipnya anak-anak harus mendapat perlindungan
atas hak-hak mereka agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan
berkesinambungan. Orangtua angkat bertanggungjawab dalam memberikan
perlindungan dan kesejahteraan bagi anak angkatnya, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Orangtua angkat yang melalaikan kewajibannya
dalam memelihara dan merawat anaknya dapat dikenakan ketentuan hukum sesuai
dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan
Undang-undang Nomor 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Dan bagi anak
yang ditelantarkan orangtua angkatnya dapat dilakukan pelayanan, rehabilitasi,
konseling, atau perawatan yang diperlukan. Upaya-upaya perlindungan hukum
sangat diperlukan untuk menjamin kesejahteraan hidup anak angkat di masa yang
akan datang.
030810497 | 1144 | Ruang Tesis | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain