Karya Ilmiah
SKRIPSI (4603) - Penaatan Negara Terhadap Perjanjian Internasional dan Upaya - Upaya Negara Terhadap Perjanjian Internasional Yang Bertentangan Dengan Kepentingan Nasionalnya
ABSTRAK
Dalam hukum internasional modern, perjanjian internasional menjadi salah satu
instrumen yang paling pesat perkembangannya. Sebagai salah satu sumber hukum
internasional, perjanjian internasional pada dasarnya merupakan kesepakatan yang
mengikat antar pihak dalam masyarakat internasional. Para pihak tersebut harus
melaksanakan ketentuan dalam perjanjian tersebut dengan itikad baik. Akan tetapi
dalam penaatan terhadap perjanjian internasional negara-negara pasti memiliki
kepentingan nasionalnya masing-masing. Kepentingan nasional apabila dirugikan
oleh adanya suatu perjanjian internasional, memberikan hak bagi negara untuk
melakukan upaya-upaya yang diperbolehkan dalam hukum internasional. Skripsi
ini membahas tiga isu yaitu: (1) Landasan teoritis pentaatan negara terhadap
perjanjian internasional. (2) Landasan yuridis pentaatan negara terhadap
perjanjian internasional. (3) Upaya-upaya negara terhadap perjanjian internasional
yang merugikan kepentingan nasionalnya.
Kata kunci: Perjanjian Internasional; Penaatan Negara; Upaya Negara.
031211132021 | 4603 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain