Karya Ilmiah
TESIS (2685) - Tindak Pidana Perdagangan Orang Terkait Protitusi Berkedok Panti Pijat
Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah Tindak Pidana
Perdagangan Orang Terkait Prostitusi Berkedok Panti Pijat. Penelitian ini adalah
penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan
konsep.
Hasil dari penelitian ini adalah: Tindak pidana perdagangan orang terkait
prostitusi berkedok panti pijat yaitu perdagangan orang untuk tujuan eksploitasi
seksual. Dalam kasus prostitusi/lokalisasi atau tempat-tempat pelacuran lainnya,
ketika dipilih oleh seorang pelanggan, perempuan atau anak perempuan tersebut
harus memberikan pelayanan seks dengan pembayaran di tempat, atau di luar,
seperti di hotel, taman, temat pijat tradisional dan tempat terbuka lainnya. Ini
adalah jenis prostitusi, yang mendorong cara perekrutan perempuan dan anak
perempuan melalui praktik traficking. Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak
pidana perdagangan orang dibuktikan dengan perbuatan yang mengandung unsur
kesalahan berupa kesengajaan perekrutan, penampungan atau penerimaan
seseorang dalam perdagangan manusia dengan cara menggunakan ancaman atau
penggunaan kekerasan atau bentu-bentuk paksaan lain dengan maksud dan tujuan
eksploitasi. Pertanggungjawaban pidana tetap di terapkan terhadap siapapun yang
melakukan tindak pidana selama yang bersalah mampu atau dapat
mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Namun demikian, dalam hal
penghukumannya tentu berbeda tergantung dari kategori tindak pidana yang
dilakukan serta pasal yang dilanggarnya.
031314153002 | 2685 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain