Karya Ilmiah
SKRIPSI (4602) - Penghapusan Pajak Pertambahan Nilai Atas Perdagangan Bahan Tambang (Lumpur Anoda) Untuk Pabrik Pengolahan dan Pemurnian (Smelter)
ABSTRAK
Indonesia sebagai suatu negara yang memiliki kekayaan mineral yang melimpah berpotensi untuk meraup keuntungan yang lebih dengan meningkatkan industri pertambangan utamanya di sektor hilir. Industri pertambangan merupakan sektor ekonomi nasional yang cukup strategis untuk menyumbangkan pendapatan negara dan perluasan lapangan pekerjaan. Konsep hilirisasi pertambangan diwacanakan pemerintah untuk mendorong kesadaran negara, pengusaha dan masyarakat untuk dapat mengurangi ketergantungan impor dengan mengolah bahan tambangnya sendiri. Pengusaha pertambangan sebagai salah satu aktor utama dalam hilirisasi ini juga harus memperoleh kesempatan dalam hal dukungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai suatu wujud ketegasan dalam mengembangkan industri pertambangan dengan tetap berada di bawah pengawasan pemerintah. Tujuan hilirisasi adalah bentuk implemetasi dari pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang mana negara menguasai kekayaan bumi dan air untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Salah satu sektor yang saat ini sedang dibutuhkan dukungan dari pemerintah adalah sektor pengolahan dan pemurnian lumpur anoda. Dimana lumpur anoda diwajibkan oleh pemerintah untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian namun terkendala dengan Pajak Pertambahan Nilai. Hal ini menjadi kendala besar bagi pembangunan industri pengolahan dan pemurnian. Untuk itu diperlukan perlindungan dengan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai khususnya bagi pengusaha yang membeli lumpur anoda untuk diolah menjadi emas bantangan. Dengan demikian ini dikaji berdasarkan fungsi dan prinsip pajak agar timbul suatu keadilan dan kepastian hukum.
Kata Kunci : Pajak Pertambahan Nilai, Lumpur Anoda, Pengolahan dan Pemurnian
031211131028 | 4602 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain