Karya Ilmiah
TESIS (2684) - Perjanjian Internal Dalam Kredit Sindikasi Yang Bertentangan Dengan Undang - Undang Kepailitan
ABSTRAK
Kredit sindikasi diberikan secara gabungan antara beberapa bank secara bersama membiayai proyek dalam skala besar selalu diamankan dengan jaminan kredit berupa Hak Tanggungan diatur dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 bertujuan menghindari resiko. Perbedaan pemahaman dalam pengajuan permohonan kepailitan oleh kreditor sindikasi terhadap debitornya yang tidak mampu melaksanakan kewajiban dalam membayar hutang-hutangnya tentang konsep perjanjian kredit sindikasi menyatakan bahwa anggota (atau disebut pula sebagai peserta) sindikasi bukan kreditor tetapi hanya sekedar penyedia dana (fund provider) saja, sedangkan kreditor (lender) adalah sindikasi kredit (loan syndication), sehingga peserta sindikasi tidak dapat mengajukan permohonan pailit dan yang berhak mengajukan permohonan pailit adalah sindikasi kredit yang dalam melakukan perbuatan hukumnya diwakili oleh agen. Hal ini bertentangan dengan prinsip paritas creditorium pari passu prorata parte dan prinsip structured prorate yang dianut oleh Undang-Undang Kepailitan menyatakan bahwa dalam kepailitan yang disyaratkan paritas adalah kreditornya dan bukan utangnya. Oleh karena itu penelitian ini mencoba menganalisis konstruksi yuridis Kreditor Sindikasi dan dikaitkan dengan pengajuan permohonan Kepailitan oleh Kreditor Peserta Sindikasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan studi kasus (case study). Dalam pengajuan permohonan kepailitan, para Kreditor peserta Sindikasi mempunyai kedudukan yang mandiri. Pembagian harta pailit bagi para Kreditor Peserta Sindikasi mengikuti ketentuan isi Perjanjian Kredit Sindikasi yang telah disepakati bersama.
Kata Kunci : Internal, Sindikasi, Pailit.
031414253011 | 2684 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain