Karya Ilmiah
TESIS (2676) - Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Pemilu Negara Pemilu Di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta ( Studi Kasus Terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 12/G/2013/PT.TUN.JKT.Perihal Gugatan Perkara Partai Bulan Bintang Terhadap Komisi Pemilihan Umum RI, 7 Maret 2013)
ABSTRAK
Penyelenggaraan Pemilu memiliki potensi menimbulkan setidaknya empat macam permasalahan yaitu pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana pemilu, perselisihan administrasi pemilu, dan perselisihan hasil pemilu. Dalam hal timbul sengketa administrasi pemilu maka instansi yang berwenang menyelesaikannya adalah Peradilan Tata Usaha Negara. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta memiliki wewenang untuk mengadili sengketa pemilu sebagai pengadilan tingkat pertama dalam hal timbul sengketa antara KPU dengan parpol calon peserta pemilu. Penting bagi penulis untuk menganalisis kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai peradilan administratif serta prosedur penyelesaian sengketa pemilu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta karena apabila putusannya incraht akan menentukan lolos tidaknya suatu parpol atau sesorang menjadi calon peserta pemilu. Berdasarkan latarbelakangdan rumusan masalah, penelitian ini bertujuanuntuk menganalisis dan menjelaskan ruang lingkup kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai peradilan administrasi serta menjelaskan prosedur penyelesaian sengketa tata usaha negara pemilu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Penelitianini termasuk penelitian normative deskriptif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) agar memberikan pemahaman secara menyeluruh baik dari segi teori maupun praktek di lapangan. Bahan-bahan hukum baik primer maupun sekunder dikumpulkan dan disusun secara terstruktur serta dianalisa secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai peradilan administratif memiliki pasang surut seiring dengan dinamika politik dan hukum yang terjadi sebagaimana lahirnya kewenangan untuk menyelesaikan sengketa adaministrasi pemilu. Prosedur penyelesaian sengketa pemiludi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta menggunakan hukum acara biasa akan tetapidibuat khusus dengan meniadakan tahap dismisal proses, pemeriksaan persiapan dandengan waktu persidangan yang dipercepat untuk menyesuaikan jadwal atau tahapan pemilu yang telah ditetapkan oleh KPU sehingga dibutuhkan kesiapan para pihak dalam setiap tahapan persidangan.Oleh karena itu persidangan diselenggarakan dengan seefektif mungkin dengan tanpa mengabaikan hukum acara yang berlaku. Kata kunci : sengketa administrasi pemilu, partai politik, peradilan administrasi, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.
031224153026 | 2676 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain