Karya Ilmiah
TESIS (2653) - Kedudukan Hukum Bank Penerbit Letter of Credit (L/C) dalam Hal Pemohon (Importir) Pailit
Karena keterbatasan kemampuan suatu negara dalam memenuhi
kebutuhan masyarakatnya dilakukanlah upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan
tersebut melalui negara lain, sehingga tercipta suatu hubungan perdagangan antar
negara satu dengan negara yang lain, yang dikenal dengan Perdagangan
Internasional. Dalam perdagangan Internasional dibutuhkan suatu sistem
pembayaran yang dianggap aman bagi pihak penjual dan pembeli, sehingga
dipilihlah suatu sistem pembayaran yang difasilitasi oleh lembaga keuangan yaitu
cara pembayaran melalui Letter of Credit (L/C). Cara pembayaran dengan
menggunakan L/C ini dianggap paling ideal untuk saling melindungi hak masing-
masing pihak, hal ini dikarenakan adanya kepastian bahwa pembayaran akan
dilakukan apabila syarat L/C terpenuhi.
Pembayaran dengan menggunakan L/C ini akan melibatkan Bank sebagai
lembaga keuangan yang berkedudukan untuk memfasilitasi dan menjaga
keamanan pembayaran. Dimana dengan diterbitkannya L/C yang diajukan oleh
Importir selaku pemohon untuk kepentingan Eksportir akan menimbulkan
hubungan hukum antara bank dan importir, yaitu hubungan berdasarkan
permintaan penerbitan L/C berdasarkan kontrak. Selain itu atas hubungan hukum
yang terjadi antara bank penerbit dan importir munculnya unsur jaminan yang
bertujuan untuk melindungi kedudukan bank sebagai pemberi fasilitas kredit atas
pembukaan L/C, dimana setelah pihak bank menerima dokumen-dokumen syarat
L/C yang telah disampaikan oleh penjual dan memeriksa dengan teliti dokumen-
dokumen tersebut maka bank penerbit akan menahan dokumen-dokumen bukti
kepemilikan barang tersebut sampai dengan diselesaikannya kewajiban pembeli
kepada bank atas nilai L/C yang telah dibayarkan sebagaimana kesepakatan yang
tertuang dalam perjanjian penerbitan L/C antara importir selaku pemohon dengan
bank penerbit.
031214153005 | 2653 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain