Karya Ilmiah
TESIS (2631) - Bullying Di Sekolah Yang Berimplikasi Sebagai Suatu Tindak Pidana
Abstraksi
Penelitian ini didasarkan pada perhatian terhadap tindakan kekerasan yang
marak terjadi di institusi-institusi pendidikan (bullying). Oleh karena itu,
penelitian bertujuan untuk menganalisis apakah tindakan kekerasan yang terjadi di
dalam bullying merupakan tindak pidana dan pelakunya dapat dijatuhi sanksi
sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana. Metode penelitian yang digunakan
adalah penelitian hukum normative dengan menelaah peraturan perundangundangan
yang berlaku.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa bullying dapat dikategorikan
sebagai tindak pidana dan pelakunya dapat dijatuhi sanksi pidana. Hasil ini
didasarkan pada penafsiran terhadap beberapa peraturan perundang-undangan,
yakni KUHP, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang
Peradilan Anak. Meskipun demikian, pelaku bullying yang masih anak-anak
(belum dewasa) harus tetap mendapatkan perlindungan sebagaimana ketentuan
Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pelaku bullying bisa orang dewasa atau sesama anak. Pihak-pihak yang
dapat melakukan bullying di sekolah atau pesantren, antara lain: Ustadz /
Pengasuh Pondok, santri / siswa senior, Pengurus Organisasi siswa / santri. Para
pelaku bullying di sekolah (pesantren) tersebut dapat dimintai
pertanggungjawaban pidana dengan cara dijatuhi sanksi pidana karena bullying
adalah tindak pidana.
Hasil penelitian ini menghasilkan rekomendasi bagi pemerintah terkait
dengan kasus bullying yang seringkali terjadi di masyarakat tetapi tidak ada
peraturan perundang-undangan yang secara tegas mengatur bullying. Oleh sebab
itu, pemerintah seharusnya membuat peraturan yang menegaskan bahwa bullying
sebagai suatu tindak pidana. Selain itu, pemerintah seharusnya melakukan
pembinaan dan pendidikan di lingkungan pesantren dengan tujuan untuk
meminimalisir kasus bullying di lingkungan sekolah (pesantren).
Kata Kunci : Bullying, Implikasi
030810695 | 2828 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain