Karya Ilmiah
TESIS (2565) - Tanah Kas Desa Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Tanah Kas Desa merupakan salah satu sumber pendapatan desa yang penting dan
merupakan sumber pendapatan asli desa. Pengelolaan Tanah kas Desa merupakan kewenangan
penuh pemerintah desa tanpa adanya campur tangan pemerintah selama tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Banyaknya Tanah Kas desa yang tidak
diketahui keberadaanya maupun tidak didaftarkan membuat pengelolaan dan pemanfaatannya
tidak berfungsi sebagaimana mestinya untuk kepentingan desa, yaitu untuk memajukan
kesejahteraan masyarakat dan desa tersebut.Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014, Tanah Kas Desa memperoleh kepastian hukum karena ada ketentuan wajib didaftarkan.
Sertifikat Tanah Kas Desa merupakan bukti kepemilikan desa atas Tanah Kas Desa dengan
status Hak Pakai (khusus) yang tidak ditentukan jangka waktunya.Mengingat Pemerintah desa
dianggap sebagai subyek hukum hak pakai mewakili instansi pemerintah.Tanah Kas Desa tidak
dapat dialihkan dalam bentuk apapun dan kepada siapapun selain untuk kepentingan umum.
031214253047 | 2565 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain