Karya Ilmiah
SKRIPSI (4511) - Penerapan Good Corporate Governance Dalam Perusahaan Terbuka
ABSTRAK
Good Corporate Governance merupakan sistem pengendalian dan pengaturan perusahaan yang dapat dilihat dari mekanisme hubungan antara berbagai pihak yang mengurus perusahaan (hard definition), maupun ditinjau dari "nilai-nilai" yang terkandung dari mekanisme pengelolaan itu sendiri (soft definition). Menurut KNKG terdapat 5 prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kesetaraan dan kewajaran. Perusahaan terbuka harus melakukan pengelolaan perusahaannya berdasarkan kelima prinsip tersebut. Hal itu bertujuan demi kebaikan perusahaan tersebut dan kepentingan pihak-pihak pemangku kepentingan dalam perusahaan tersebut. Pelaksanaan GCG tersebut merupakan tanggung jawab dari organ perusahaan sebagai pelaksana pengelolaan perusahaan. Apabila terdapat pelanggaranpelanggaran GCG maka terdapat sanksi-sanksi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Kata Kunci: Good Corporate Governance, GCG, Perusahaan Terbuka, tanggung jawab, pelanggaran, sanksi.
031211132006 | 4511 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain