Karya Ilmiah
SKRIPSI (4508) - Model Eksekusi Objek Jaminan Hak Tanggunan Berdasarkan Pasal 20 Undang - Undang Hak Tanggungan
ABSTRAK
Pasal 20 Undang-Undang Hak Tanggungan memberikan perlindungan bagi
kreditor dalam melakukan eksekusi hak tanggugan apabila debitor wanprestasi.
Perlindungan untuk kreditor melalui eksekusi objek jaminan hak tanggungan ada 3
(tiga) yang pertama melalui parate eksekusi, yang kedua titel eksekutorial, dan yang
ketiga Penjualan di bawah tangan. Parate eksekusi adalah lahir karena Undang
Undang maka apabila terjadi perbedaan makna dengan penjelasannya yang
dipergunakan adalah norma yang terdapat pada pasal bukan pada penjelasannya,
dalam hal ini proses parate eksekusi adalah mengeksekusi sendiri atau secara
langsung anggunan tanpa campur tangan dari pengadilan. Tahap eksekusi melalui
titel eksekutorial yang terdapat dalam sertifikat Hak Tanggungan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Hak Tanggungan, objek Hak
Tanggungan dijual melalui pelelangan umum menurut tata cara yang ditentukan
dalam peraturan Perundang-Undangan untuk pelunasan piutang pemegang Hak
Tanggungan dengan mendahului dari kreditur-kreditur lainnya. Model eksekusi yang
ketiga adalah penjualan dibawah tangan dalam hal ini penjualan atas tanah yang
dijadikan sebagai jaminan dan dibebani dengan hak tanggungan oleh kreditor sendiri
secara langsung kepada orang atau pihak lain yang berminat, tetapi dibantu juga oleh
pemilik tanah dan bangunan yang dimaksud. Model eksekusi yang sering digunakan
kreditor melalui parate eksekusi dan titel eksekusi.
Kata Kunci : Eksekusi, Jaminan, Hak Tanggungan, Wanprestasi
031211133075 | 4508 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain