Karya Ilmiah
TESIS (2585) - Kedudukan Hukum Bank Penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah Dalam Transaksi Sekuritisasi Efek Berbangun Aset Surat Partisipasi
Sekuritisasi merupakan instrumen keuangan yang dimanfaatkan oleh bank
penyalur KPR untuk mengembangkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bank
Penyalur KPR mempunyai aset piutang bersifat tidak likuid yang dialihkan
kepada perusahaan pembiayaan sekunder (PT.SMF) berdasarkan prinsip true sale,
dengan bertujuan untuk memisahkan aset yang dialihkan dari risiko kredit aset
lainnya milik kreditor awal (Bank Penyalur KPR). Pengalihan piutang dalam
sekuritisasi mempunyai karakteristik dimana tidak ada pemberitahuan kepada
debitor. Namun debitor sudah dianggap tahu karena debitor sudah mengetahui
lewat klausula pengalihan yang ada pada perjanjian KPR. PT SMF yang
berkedudukan sebagai penerbit melakukan transformasi aset yang tidak likuid
menjadi sebuah efek yang bernama surat partisipasi dan selanjutnya dijual kepada
investor yang diwakili oleh wali amanat pada wilayah pasar modal. Pada tahap
pasca transaksi, wali amanat menunjuk bank penyalur KPR menjadi penyedia jasa
yang bertugas mengumpulkan tagihan dan mengawasi aset yang telah dialihkan.
031324153069 | 2585 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain