Karya Ilmiah
SKRIPSI (3555) - Tuntutan Uang Kompensasi Bekal Biaya Hidup Dalam Perselisihan PHK di Pengadilan Hubungan Industrial
Permasalahan hukum yang sering timbul dalam ranah hukum
ketenagakerjaan dewasa ini adalah mengenai masalah pemutusan hubungan kerja.
Dalam hal pemutusan hubungan kerja tersebut yang sering terjadi adalah
pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh majikan/ pengusaha kepada
buruh/ pekerjanya. Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan majikan/
pengusaha tersebut tidak didasarkan pada suatu alasan yang jelas, sehingga
menuai protes dari buruh/ pekerjanya.
Protes yang dilakukan tersebut dituangkan dalam bentuk pengajuan gugatan
perselisihan pemutusan hubungan kerja ke Pengadilan Hubungan Industrial. Hal
tersebut dilakukan karena buruh/ pekerja merasa dirugikan atas adanya pemutusan
hubungan kerja yang tanpa didasarkan pada suatu alasan yang jelas. Oleh karena
itu dalam gugatannya buruh/ pekerja meminta semua hak yang harus dipenuhi,
dan salah satu hak yang diajukan adalah tuntutan uang kompensasi bekal biaya
hidup, karena buruh menganggap setelah terkena pemutusan hubungan kerja
buruh/ pekerja tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan hidupnya.
KATA KUNCI : Tuntutan uang kompensasi bekal biaya hidup Perselisihan
PHK Pengadilan Hubungan Industrial
030610271 | 3555 | Ruang Skripsi | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Digudangkan |
Tidak tersedia versi lain