Putusnya perkawinan dapat terjadi karena perceraian maupun kematian. Adanya perceraian dan kematian tersebut akan berdampak kepada pembagian harta yang ditinggalkan. Dalam masa perkawinan, hak istr…
Pluralisme hukum menjadi kejadian yang biasa terjadi di Indonesia, termasuk di dalam sistem hukum keluarga. Dalam Pasal 171 huruf a Kompilasi Hukum Islam waris mengatur tentang peralihan harta yang…
Pada dewasa ini salah satu suami atau istri yang mengidap gangguan jiwa diceraikan oleh pasangannya, karena bagi mereka gangguan jiwa adalah suatu penyakit yang sukar atau bahkan sulit untuk disemb…
Sebab mewaris menurut Pasal 174 KHI adalah adanya hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan Pewaris. Sebagaimana pengangkatan anak tidak menjadikan anak angkat memiliki hubungan darah dengan o…
Benda persediaan sebagai objek jaminan fidusia menjadi suatu pilihan yang cukup diminati oleh para pihak dalam perjanjian kredit oleh karena mudahnya proses pembebanan fidusia dan memberikan kebe…
Wakaf merupakan perbuatan menyerahkan harta benda milik wakif kepada Nazhir yang selanjutnya dikelola dan diberikan ke penerima manfaat. Peraturan pedoman tentang wakaf di Indonesia, yaitu Undang-U…
Hawalah adalah akad yang menjamin kemudahan pengalihan utang dari satu pihak kepada pihak ketiga. Dalam akad hawalah, terdapat pergantian para pihak, dimana yang semula para pihaknya adalah muhal d…
Wakaf adalah salah satu lembaga Islam yang mendapat pengaturan secara khusus dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Wakaf diharapkan menjadi bekal bagi kehidupan wakif (orang yang mewak…
Karakteristik multi akad pada take over pembiayaan hunian syariah di Bank Syariah, bahwa pembiayaan bank syariah untuk take over KPR didasarkan atas Fatwa DSN No.31/DSN-MUI/VI/2002 namun hanya di…