Perkawinan merupakan ikatan lahir batin yang bertujuan menciptakan rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Heterogenitas masyarakat dalam hal agama menyebabkan terj…
Investasi berdasarkan Pasal 1 angka 24 UU Perbankan Syariah adalah dana yang dipercayakan oleh nasabah kepada bank syariah dan/atau UUS berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak ber…
ABSTRAK Asas horizontal pada pemilikan atas tanah dan benda-benda yang berada di atas tanah itu adalah terpisah. Pemilikan atas tanah terlepas dari benda-benda yang ada di atas tanah, sehingga pem…
Kemajuan teknologi informasi yang dimiliki Peer to Peer lending syariah dan pemahaman karakteristik masyarakat di daerah serta basis permodalan yang dimiliki BPR Syariah, kerja sama antara kedua le…
Permohonan izin poligini di Indonesia telah diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU Perkawinan. Apabila seseorang ingin melakukan poligini di luar persyaratan yang telah diatur oleh UU Perkawinan, maka …
Beberapa ancaman dan serangan siber yang terjadi di masyarakat, diantaranya adalah social engineering, phishing, sim swap fraud, carding, skimming dan malware. Ancaman dan serangan siber tersebut m…
Penelitian ini membahas terkait kedudukan hak kebendaan pada rahn tasjily atas lahan produktif dan perlindungan hukum bagi murtahin atas pemanfaatan objek jaminan rahn tasjily oleh pihak ketiga. Tu…
Kepailitan lintas batas negara merupakan kepailitan yang timbul dari suatu transaksi bisnis internasional, yang mana terdapat unsur asing di dalamnya. Indonesia masih menganut asas teritorial yang …
Penelitian ini membahas tentang asas ikhtiyati dalam memitigasi risiko dalam kegiatan pembiayaan pada bank syariah. Fokus pembahasannya adalah untuk menganalisis penerapan asas ikhtiyati pada bank …
Perkawinan adalah sah apabila berdasarkan dari hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu dan dicatatkan berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Suatu pembatalan perkawi…