Pembentukan kontrak dalam transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia masih mengacu pada pasal 1320 Burgerlijk Wetboek (BW) dan berbagai Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang …
Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh Pemerintah, baik pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah. Pengadaan tersebut digunakan sebagai salah satu instr…
Pemerintah memiliki tugas dalam pembangunan infrastruktur demi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang menuju pada kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Namun masalah yang utama yang sering dihad…
Pemberian kredit merupakan hal yang tidak asing lagi sebagai satu bentuk pembiayaan bank dalam berbagai fasilitas untuk kebutuhan, investasi, modal kerja, maupun yang bersifat konsumtif. Kredit d…
Kontrak sebagai suatu proses, biasanya terdiri dari tiga tahap, yaitu tahap pra kontrak, tahap penutupan kontrak dan tahap pasca (pelaksanaan) kontrak. Di dalam fase pra kontrak terjadi kesepakat…
Pada Nopember 2000, Departemen Kehakiman dan HAM (DepkehHAM) secara khusus Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), melalui Koperasi Pengayoman Departemen DepkehHAM (KPPDK) menjal…
Kontrak konstruksi diatur dalam undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (UU No. 18/1999) dengan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 tentang P…
Prinsip ini mempunyai fungsi yang sangat penting dalam hukum kontrak kerja konstruksi. Pembatasan itikad baik dalam pembuatan kontrak kerja konstruksi sangat sulit ditentukan, namun pada umumnya …