Regulasi yang mengatur tentang pemerintahan daerah di Indonesia secara jelas tercantum dalam Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pasal 18 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tah…
Pemerintah memiliki kewajiban dalam pelayanan publik berdasarkan Pasal 34 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen ke IV yang mengatur bahwa negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas pelay…