Tindak pidana korupsi digolongkan sebagai Extraordinary Crime atau kejahatan luar biasa. Hal tersebut dapat dilihat dari penanganan kasus yang diselesaikan melalui lembaga khusus seperti Komisi P…
Pidana pembayaran uang pengganti merupakan konsekuensi dari perbuatan dari pelaku tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, sehingga untuk mengambil kembali a…
Bahwa pada prinsipnya perkara koneksitas merupakan perkara yang melibatkan dua pelaku tindak pidana dari latar belakang yang berbeda, dimana pelaku tindak pidana merupakan warga sipil dan pelaku la…
Hakim dengan kekuasaannya mempunyai kedudukan strategis dalam menciptakan penegakan hukum di Indonesia dapat dilihat melalui putusan yang dijatuhkan khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi,…
Pemeriksaan tambahan dalam pelaksanaannya kurang optimal artinya jarang sekali dilakukan, padahal hal tersebut penting guna memperoleh pembuktian yang cukup/lengkap dalam penanganan suatu perkara…
Penelitian oleh Sri Oktavianti Porosi “Pembuktian Kerugian Keuangan Negara Pada Tindak Pidana Perjalanan Dinas Fiktif Oleh Anggota DPRD”. Tujuan dari penelitian ini adalah :1) Untuk menganali…
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan pembatasan kasasi perkara pidana dalam pasal 45A ayat (2) huruf a dan b UU Nomor 5 Tahun 2004 dihubungkan dengan konsep Hak Asasi Manusia khususn…
Pemberantasan tindak pidana korupsi sebenarnya merupakan usaha yang telah lama dilakukan, semua kenyataan menunjukkan bahwa seberapapun usaha yang dilakukan untuk memberantas korupsi, jumlah tind…