digunakan untuk mengkaji suatu tindakan oleh para pelaku usaha yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Persaingan Usaha, tetapi juga sebagai dasar untuk menentukan dampak negatif yang timbul dar…
Kartel merupakan kesepakatan dintara para pelaku usaha sejenis untuk meniadakan kompetisi diantara mereka dengan tujuan meraih keuntungan yang sebesar-besarnya secara tidak wajar dan mempertahank…
Pendanaan secara online berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Para pihaknya terdiri dari penyelengga…
Perseroan Terbatas berdasarkan pasal 7 ayat (1) UUPT merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian oleh pendiri dan/atau pemegang saham, yang sekurang-kurangnya 2 (dua) orang atau l…
Apabila CV yang belum didaftarkan melalui SABU mengalami kepailitan sebagai akibat dari wanpresprestasi, maka pihak ketiga yang melakukan perikatan dapat mengajukan upaya hukum untuk pemenuhan pres…
Pengambilalihan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas adalah pengambilalihan saham, terdapat berbagai jenis pengambilalihan saham, salah satunya adalah peng…
Pokok pembahasan mengenai eksistensi kekuatan putusan komisi pengawas persaingan usaha Republik Indonesia terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar UU No. 5 Tahun 1999, dengan permasalahan im…
Hukum persaingan usaha melindungi proses persaingan yang sehat dengan mencegah dan memberikan sanksi terhadap tindakan-tindakan anti-persaingan. Perlindungan konsumen dan persaingan usaha merupak…
PT. Pertamina (Persero) merupakan salah satu pelaku usaha Migas di sektor Hilir yang telah mempunyai perijinan dari Menteri ESDM untuk melakukan kegiatan usaha niaga Liquefied Petroleum Gas (LPG)…
Kartel pada dasarnya adalah perjanjian satu pelaku usaha dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menghilangkan persaingan diantara keduanya. Secara klasik, kartel dapat dilakukan melalui tiga hal: h…