Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, hak atas tanah di Indonesia dibagi menjadi dua yaitu Hak Atas Tanah Barat dan Hak Atas Tanah Adat.…