Berbicara mengenai pembuatan akta otentik, Notaris berpedoman pada ketentuan Pasal 38 ayat (1) sampai dengan ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 ten…
Ide dasar dari penelitian ini adalah untuk menemukan solusi yang dapat melindungi seluruh kepentingan kreditor tanpa terbatas pada prinsip tanggungjawab terbatas yang ada pada debitor pailit (dalam…
Notaris merupakan pejabat umum yang bertugas membuat akta otentik dibidang keperdataan segaimana disebut dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang mana…