ABSTRAK Wasiat wajibah pertama kali muncul di Mesir sebagai perundangundangan Hukum Waris Tahun 1946 untuk mengatasi adanya pandangan bahwa cucu mahjub oleh anak laki-laki. Dalam undang-undang hu…
Perkawinan dapat diputus salah satunya karena adanya pembatalan perkawinan. Namun dalam mengajukan pembatalan perkawinan harus disertakan alasan-alasan yang jelas. Pembatalan perkawinan yang di…
Dalam penelitian ini dilatar belakangi oleh naiknya kasus perceraian disebabkan karena pasangan berpindah agama atau murtad. Antara UU Perkawinan dengan KHI mempunyai preskriptif yang berbeda dalam…
Penelitian berjudul “Tanggung Jawab Peruntukan Barang kekayaan Wakaf Yang Menyimpang Dari Akta Ikrar Wakaf”, mengingat tidak jarang nazhir selaku pengelola wakaf menggunakan harta benda wakaf t…
Perkawinan merupakan perjanjian yang tujuannya adalah untuk mewujudkan kebahagiaan antara kedua belah pihak (pasangan suami dan istri), tidak dibatasi dalam waktu tertentu dan mempunyai sifat relig…
ekalipun tidak diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan juga dalam Kompilasi Hukum Islam, per…
Perkawinan adalah kegiatan keperdataan yang dijamin haknya oleh Pasal 28B UUD NRI Tahun 1945, namun seharusnya tidak menghalangi hak anak sebagaimana tercantum pada ayat (2) dan Undang-Undang lain …
Tidak semua perkawinan berjalan dengan lancar, muncul permasalahan dalam perkawinan, salah satu contohnya apabila suami atau istri dan juga sekaligus orang tua bagi anak mereka melakukan kesalahan …
Tesis ini berjudul “Kedudukan Hukum Seorang Laki-Laki Yang Melakukan Perkawinan Dengan Dua Wanita Dalam Waktu Bersamaan” dengan dua rumusan masalah yang Pertama, keabsahan dari perkawinan yang…
Tesis ini berjudul "Kedudukan Pemberian Mut'ah Oleh Suami Yang Murtad (Studi Kasus Putusan Nomor 302/Pdt.G/2014/PA.Wt)" dengan 2 (dua) rumusan masalah yaitu: (1) Apakah Akibat Hukum Seorang Suami Y…