Tujuan dari perkawinan adalah membina keluarga sakinah mawaddah dan rahmah. Meskipun dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan sah apabila di…
Hukum waris Islam merupakan ilmu faraid yang menjelaskan mengenai cara dan ketentuan pembagian harta waris kepada ahli waris yang mustahiq. Unsur-unsur pewarisan dan rukun serta syarat pewarisan ha…
ABSTRAK Royalti Hak Cipta adalah imbalan atas pemanfaatan Hak ekonomi suatu ciptaan atau produk Hak Terkait yang diterima oleh pencipta atau pemilik hak Terkait, sedangkan Hak ekonomi ialah suatu …
Keabsahan surat wasiat yang ditujukan kepada ahli waris dan akibat hukum apabila tidak dilakukan pendaftaran. Pembagian warisan melalui surat wasiat merupakan suatu bentuk kebiasaan yang dilakukan …
Setelah munculnya Putusan Mahkamah Konstutusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Kedudukan Anak Hasil Zina dan Perlakuan Terhadapnya, anak luar kaw…
Asas hukum waris Islam tidak memandang perbedaan antara laki-laki dengan perempuan, semua ahli waris baik laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama sebagai ahli waris. Tetapi hanyalah perba…
Indonesia dalam hukum perkawinan menganut asas monogami tidak mutlak, pada Pasal 3 ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang P…
Penulisan tesis ini berawal pada kasus yang terjadi pada masyarakat yang masih banyak melakukan perkawinan hanya mengacu pada terpenuhinya rukun dan syarat perkawinan menurut Hukum Agama Islam. Per…
Regulatory Sandbox sebagai wadah yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan bagi para Penyelenggara untuk dapat menjalankan produk/ jasanya di Indonesia memberikan banyak kelebihan yang membantu p…
ABSTRAK Wasiat wajibah pertama kali muncul di Mesir sebagai perundangundangan Hukum Waris Tahun 1946 untuk mengatasi adanya pandangan bahwa cucu mahjub oleh anak laki-laki. Dalam undang-undang hu…