Berdasarkan ketentuan PP. No. 24 Tahun 1997, tentang Pendaftaran Tanah, sesuai Pasal 37 (1), (2), tentang peralihan hak-hak atas tanah hak milik, untuk proses pendaftaran hanya dapat dibuktikan d…
-
Sampai saat ini, dalam praktiknya, ketiadaan pembatasan kriteria putusan pengadilan tingkat pertama dalam perkara perdata yang dapat diajukan upaya hukum banding, kasasi dan/atau peninjauan ke…
Pembentukan kontrak dalam transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia masih mengacu pada pasal 1320 Burgerlijk Wetboek (BW) dan berbagai Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang …