Sertipikat hak guna bangunan atas tanah Negara yang telah berakhir jangka waktunya, berakibat Hak Guna Bangunannya hapus dan tanahnya kembali menjadi tanah Negara. Dalam Sertipikat hak atas tanah…
Perubahan hak atas tanah pada hakekatnya merupakan penegasan mengenai hapusnya hak atas tanah semula dan pemberian hak atas tanah baru yang mempunyai kedudukan lebih kuat. Pemegang Hak Guna Bang…
Pemegang Hak Atas Tanah yang meninggal dunia menimbulkan akibat hukum, yaitu secara Yuridis hak atas tanahnya berpindah kepada ahli warisnya. Berpindahnya atas tanah ini kepada ahli warisnya terj…
Pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah. Akibatnya hak atas tanah yang dimiliki pemegang hak atas tanah dapat hapus dikarenakan pen…
Pensertipikatan Hak Milik Atas Tanah melalui pendaftaran tanah secara Sporadik adalah kegiatan pendaftaran tanah pertama kali mengenai satu atau beberapa wilayah suatu desa tertentu atau keluraha…
Jual beli merupakan salah satu cara peralihan hak atas tanah atau hak milik rumah susun yang paling sering dilakukan oleh masyarakat. Melalui Pasal 147 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe…
Tanah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah merupakan Tanah Swapraja atau Bekas Swapraja yang saat ini berstatus Tanah Negara. Dalam praktik pertanahan di Provinsi Sulawesi Tengah berlaku Surat Keput…
Terdapat beberapa macam pajak yang dipungut oleh pemerintah salah satunya adalah BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangungan) yang merupakan akibat dari perbuatan hukum perolehan hak atas tan…
Insentif pajak daerah merupakan reward yang diberikan supaya pegawai negeri pemungut pajak daerah semangat dalam bekerja. Namun dalam pengelolaan dana insentif pajak daerah seringkali disalahguna…