Para pemilik hewan kesayangan takut hewan mereka tidak hidup sejahtera ketika mereka meninggal terlebih dahulu karena kenyataannya masih banyak ditemukan hewan yang hidupnya tidak sejahtera akibat …
Perkawinan yang tidak dicatatkan berdampak pada status anak dan pembagian harta waris, karena anak tersebut tidak diakui oleh negara dan disebut anak luar kawin. Ditemukan kasus bahwa adanya kesepa…
Perlindungan hukum terhadap tanah ulayat masyarakat hukum adat merupakan isu yang penting dalam menjaga hak-hak masyarakat hukum adat di Indonesia. Hak ulayat, sebagai hak kolektif masyarakat h…
Masyarakat Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal yang mempengaruhi struktur sosial dan pewarisan harta. Dalam sistem ini, Harta Pusaka Tinggi, yang merupakan harta warisan turun-temur…
Masyarakat suku Toraja menganut sistem kekerabatan parental yaitu garis keturunan ayah dan ibu, karena itu kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai penerus keturunan dan sebagai ahli waris kedua o…
ABSTRAK Terjadinya suatu ikatan perkawinan bukan semata-mata membawa akibat terhadap hubungan keperdataan. Dalam masyarakat madura kawin gantung yaitu merupakan tradisi perkawinan yang menyatuk…
Anak perempuan yang berstatus daha tua dan telah menjalankan kewajiban dengan baik, faktanya tetap memiliki kedudukannya yang lemah dibandingkan anak laki-laki, hal ini dikarenakan tidak jarang mer…
Perkembangan pembagian warisan dalam hukum waris adat bali sebagai suatu pewarisan kewajiban (swadharma), terlepas dari jenis kelamin atau gender dari anak si Pewaris. Dengan metode Yuridis-Normati…
Di Indonesia, hubungan antara pria dan wanita agar dapat diakui oleh Hukum Nasional, maka harus melaksanakan perkawinan yang telah diatur di dalam UndangUndang. Masyarakat Tionghoa berpandangan …