Pada saat pewaris masih hidup, pewaris dapat membuat wasiat (testament) yang ditujukan untuk ahli warisnya. Meskipun wasiat/testament sebagai surat resmi, tidak berarti dapat diisi semua kehendak…
Masyarakat Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal beralih-alih, sistem kekerabatan yang menganggap anak laki-laki sebagai penerus keturunan, tetapi jika ada anak perempuan, anak perempuan itu…