Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang mana di dalam salah satu pasalnya yaitu Pasal 15 ayat (2) huruf f yang memberikan wewenang pada Notaris untuk…
Suatu kepailitan bukanlah sebuah kriminalitas, meskipun nantinya dalam prosses kepailitan akan dimungkinkan adanya kejahatan kepailitan. Subjek hukum yang dinyatakan pailit, tidak mutatis mutandi…
Hukum ketenagakerjaan yang mengatur hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, perintah dan upah pada dasarnya merupakan hubung…
Kode Etik dalam sebuah Organisasi Profesi sangat penting ada agar dalam menjalankan profesi dapat di lakukan dengan sangat baik. Tidak terkecuali dalam Profesi Notaris, Kode Etik sangatlah di per…
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang. Dalam menjalankan tugas jabatannya, Notaris mempunyai dan me…
Tesis ini menulis mengenai konflik norma pengaturan perbedaan tempat kedudukan Notaris dalam Undang-Undang nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan tempat kedudukan PPAT dalam Peraturan Pe…
Kewenangan notaris membuat akta pengakuan utang dalam perjanjian kredit antara nasabah dengan bank kadangkala diragukan keabsahannya, hal ini disebabkan pihak bank turut intervensi dengan membuat…
Perihal ikrar wakaf dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf atau PPAIW yaitu pejabat berwenang yang diangkat oleh Menteri Agama untuk membuat akta ikrar wakaf. Di sisi yang lain bahwa ikrar …
Notaris mempunyai kewenangan dalam pembuatan akta pertanahan, selama kewenangan membuat akta pertanahan tersebut bukan merupakan wewenang dari pejabat lain sebagaimana pasal 15 ayat (1) UUJN. Not…
Outsourcing telah hadir sebagai salah satu solusi bagi perusahaan- perusahaan yang ingin lebih fokus pada proses produksi utamanya (core business). Namun kegiatan outsourcing hanya terbatas pad…