Seseorang yang memiliki keterbatasan mental seperti halnya orang-orang yang lemah akalnya merupakan salah satu orang yang berada dibawah pengampuan seorang wali pengampu. Setiap perbuatan yang dila…
Perwalian merupakan suatu keadaan dimana seorang wali menggantikan kekuasaan orang tua terhadap anak, dalam hal untuk mengurus harta bendanya maupun pribadinya. Perwalian atas diri si anak terkait …
Kawin mut’ah merupakan bentuk perkawinan yang dilakukan dengan akad dan batasan waktu tertentu yang akan berakhir tanpa proses perceraian. Perkawinan ini dianggap tidak sah menurut Undang-undang …
Pluralisme hukum menjadi kejadian yang biasa terjadi di Indonesia, termasuk di dalam sistem hukum keluarga. Dalam Pasal 171 huruf a Kompilasi Hukum Islam waris mengatur tentang peralihan harta yang…
Tidak semua LPBBTI mengatur mengenai risiko penerima dana meninggal dunia ketika kewajiban pembayaran pendanaan belum diselesaikan atau lunas, jarang adanya LPBBTI mencantumkan klausul mengenai hal…
Pada dewasa ini salah satu suami atau istri yang mengidap gangguan jiwa diceraikan oleh pasangannya, karena bagi mereka gangguan jiwa adalah suatu penyakit yang sukar atau bahkan sulit untuk disemb…
Sebab mewaris menurut Pasal 174 KHI adalah adanya hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan Pewaris. Sebagaimana pengangkatan anak tidak menjadikan anak angkat memiliki hubungan darah dengan o…
Hukum waris Islam merupakan ilmu faraid yang menjelaskan mengenai cara dan ketentuan pembagian harta waris kepada ahli waris yang mustahiq. Unsur-unsur pewarisan dan rukun serta syarat pewarisan ha…
Keabsahan surat wasiat yang ditujukan kepada ahli waris dan akibat hukum apabila tidak dilakukan pendaftaran. Pembagian warisan melalui surat wasiat merupakan suatu bentuk kebiasaan yang dilakukan …
Setelah munculnya Putusan Mahkamah Konstutusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Kedudukan Anak Hasil Zina dan Perlakuan Terhadapnya, anak luar kaw…