Pada masyarakat hukum adat Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal beralih-alih yaitu sistem kekerabatan yang menarik garis keturunan ayah atau laki-laki akan tetapi jika tidak mempunyai anak …
Kabupaten Kepulauan Aru ada kurang lebih 117 desa atau Negeri atau Fanua, sejak dahulu kala mereka sudah hidup di Kepulauan tersebut secara turun temurun, memiliki hubungan dengan para leluhur, s…
Tanah dati merupakan tanah adat bagi masyarakat adat Ambon, tanah dati ialah tanah yang pada mulanya diberikan kepada orang yang wajib melakukan tugas-tugas negeri, tugas mana dilaksanakan tanpa up…
Kewenangan pembuatan surat keterangan waris di Indonesi tidak terlepas dari pluralisme penerapan hukum waris di Indonesia. Terkhusus di Kota Surabaya, Jawa Timur, Indonesia, dibuatlah aturan waris …
Berlakunya Pasal 111 ayat (1) huruf c angka 5 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021 terdapat permasalahan yakni (1) pertentangan aturan Pasal…
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan keabsahan perkawinan yang terjadi di masyarakat Sumenep khususnya Kecamatan Batuputih. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan mengg…
Hibah tanah adalah perbuatan hukum berupa penyerahan hak atas tanah untuk selama-lamanya oleh pemilik tanah atau pemegang hak atas tanah kepada pihak lain tanpa pembayaran sejumlah uang dari peneri…
Masyarakat Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal beralih-alih, sistem kekerabatan yang menganggap anak laki-laki sebagai penerus keturunan, tetapi jika ada anak perempuan, anak perempuan itu…
Hukum Islam menempati posisi penting dalam pandangan umat Islam, karena merupakan salah satu aspek yang tidak dapat diabaikan dalam pembinaan hukum nasional sebagai norma hukum yang hidup di dalam …