Tujuan penelitian ini adalah menganalisa Keterangan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Sebagai Alat Bukti di Pengadilan dan Implikasi diaturnya Pasal 25 ayat (1) Terhadap Korban Tindak Pidana K…
Pertentangan norma antara Pasal 191 Ayat 1 KUHAP, yang menyatakan putusan bebas dengan putusan tidak terbukti bersalah dalam Pasal 103 Undang-Undang Narkotika, menimbulkan permasalahan terkait …
Tindak pidana mengenai pornografi saat ini sangat terjadi di semua kalangan masyarakat, sehingga sosialisasi mengenai kebijakan tentang pornografi kini sangat diperlukan. Akan tetapi kebijakan yang…
Prosedur Pemusnahan barang bukti narkotika diatur dalam Pasal 91 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam penelitian ini penulis akan membahas terkait pemusnahan barang bukti narkot…
Hukum diciptakan untuk mengatur pergaulan hukum agar masing-masing subjek hukum menjalankan kewajibannya secara benar dan memperoleh haknya secara wajar serta berfungsi sebagai instrumen perlindu…
Jenis tindakan medis yang dapat dilimpahkan dari dokter kepada perawat sebelumnya telah diatur pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan dan Undang-Undang tersebut telah dicabut da…
Hukum Pidana terus mengalami perkembangan salah satunya adanya konsep justice collaborator yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan nasional maupun internasional. Problematika hukum timbu…
Klinik kecantikan merupakan pelayanan kesehatan yang menawarkan pelayanan berupa dermatologi atau ilmu kedokteran mengenai perawatan keseheatan dibidang kulit. Pada era globalisasi saat ini banyak …
Eksploitasi Seksual sebagai kejahatan kesusilaan tidaklah dilihat dalam suatu pemahaman sempit mengenai bagaimana bentuk aktivitas seksual dan proses keikutsertaan atau keterlibatan korban didala…
Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah Pembuktian Penganjur dalam tindak pidana pembunuhan anak. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan p…