Hukum agraria didasarkan atas hukum adat. Eksistensi hukum adat dalam hukum nasional masih diakui sebagaimana pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Meskipun eksiste…
Redistribusi tanah obyek landreform merupakan kebijakan pemerintah dalam menerapkan kehendak Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan UUPA No. 5 Tahun 1960, suatu usaha melindungi petani yang tidak mempuny…
Penelitian berjudul “Tanggung Gugat Pejabat Pembuat Akta Tanah Atas Keterlambatan Penyampaian Dokumen Peralihan Hak Atas Tanah Kepada Kantor Pertanahan Pada KondisiPandemi Covid-19”, dibahas …
Pada masa Kolonial terdapat dualisme Hukum di bidang Pertanahan, yaitu ada yang tunduk pada Hukuim Adat dan ada yang tunduk pada Hukum Barat. Dengan diUndangkannya UUPA, maka terjadi unifikasi hu…
Pemerintah merupakan penyelenggara negara yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas-tugas guna mewujudkan tujuan negara yang salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan umum. Penyeleng…
Masyarakat yang merasakan dampak negatif dari kegiatan pertambangan batubara jarang mengajukan tuntutan ke pengadilan, akan tetapi melalui unjuk rasa terhadap perusahaan batubara bahkan sampai me…
Perizinan merupakan salah satu aspek penting dalam pelayanan publik yang sangat berpengaruh terhadap implementasi kebijakan pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dari pengertian tersebu…