Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Corak masyarakat Indonesia yang pluralistis membuat banyak kasus perkawinan beda agama. Kehadiran ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) meny…