Karya Ilmiah
SKRIPSI (6496) - Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penyanderaan Awak Pesawat Udara Susi Air
Peristiwa penyanderaan merupakan kejahatan yang pernah terjadi di hampir di
seluruh dunia, termasuk Indonesia. Peristiwa ini diawali aksi Kelompok Kriminal
Bersenjata yang membakar Pesawat Susi Air. Usai pembakaran, KKB menyandera
satu pilot Susi Air. Berdasarkan hal tersebut menimbulkan kekaburan yakni,
tentang pertanggungjawaban pidana aturan perundang-undangan yang dapat
diterapkan terhadap pelaku kejahatan penyanderaan awak pesawat udara beserta
rangkaian kejahatan dalam penyanderaan awak pesawat udara tersebut, apakah
ketentuan dalam KUHP atau ketentuan khusus, yakni Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Menjadi Undang-Undang ataupun Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang
Penerbangan beserta fungsi negara yang sentral dalam menghadapi kejahatan
tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap korban. Penelitian ini merupakan
tipe penelitian yuridis normatif yang menggunakan peraturan perundang-undangan
sebagai obyek penelitian serta literatur yang berkaitan dengan topik penelitian ini.
Maka daripada hal tersebut, penelitian ini akan banyak menggunakan bahan hukum
primer yang bersifat otoritatif atau mempunyai otoritas seperti peraturan
perundang-undangan dan menggunakan pendekatan statue approach dan
conceptual approach yang bertujuan untuk menganalisa serta memberikan
penjelasan terhadap masalah yang ada.
032011133168 | 6496 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain