Karya Ilmiah
SKRIPSI (6432) - Strategi Predatory Pricing Pemberian Subsidi Yang Dilakukan Oleh Online Marketplace Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha
Dalam era modern saat ini, jual beli online telah menjadi kegiatan sehari-hari yang
memberikan kemudahan dalam mobilitas. Seiring dengan perkembangan aktivitas
ini, muncul berbagai aplikasi penunjang baru, salah satunya TikTok Shop, yang
berfungsi sebagai Online Marketplace untuk memfasilitasi transaksi jual beli antara
pelaku usaha dan konsumen. Perkembangan signifikan penggunaan TikTok Shop
menciptakan indikasi perilaku persaingan usaha yang tidak sehat, yaitu dengan
menerapkan strategi subsidi guna mendorong pelaku usaha untuk menurunkan
harga barang di bawah rata-rata harga pasar. Tindakan ini dapat diidentifikasi
sebagai Predatory Pricing, suatu praktik yang dilarang oleh Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha
Tidak Sehat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah tindakan yang
dilakukan oleh TikTok Shop melanggar ketentuan yang ada dalam Undang-Undang
tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan
Pendekatan Undang-Undang dan Pendekatan Konseptual. Penelitian ini mencoba
membuktikan adanya unsur-unsur tertentu yang harus dipenuhi agar suatu pelaku
usaha dapat dianggap melanggar ketentuan Hukum Persaingan Usaha. Dengan
demikian, penelitian ini memiliki relevansi penting dalam konteks regulasi dan
pengawasan terhadap praktik bisnis dalam dunia Online Marketplace, khususnya
dalam mewaspadai potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
032011133227 | 6432 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain