Karya Ilmiah
SKRIPSI (6372) - Diversi Anak Pelaku Yang Menyalahgunakan Narkotika
Indonesia memiliki Sistem Peradilan Pidana Anak yang diatur khusus untuk menangani perkara anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam penelitian ini peneliti akan membahas terkait pengaturan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika Penelitian ini berfokus pada penerapan ketentuan diversi yang dilakukan terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika yang bertujuan untuk mengetahui dapat atau tidaknya dilakukan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam menyelesaikan perkara anak pelaku tindak pidana narkotika harus menempuh upaya alternatif penghukuman dengan prinsip restoratif yang bertujuan untuk melindungi kepentingan terbaik bagi si anak. Berdasarkan eksaminasi putusan yang telah dianalisis dapat diketahui bahwa aparat penegak hukum tidak melakukan diversi dengan pertimbangan bahwa tindak pidana yang dilakukan adalah tindak pidana narkotika dan apabila di diversi tidak memberikan efek jera pada anak.
032011133159 | 6372 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain