Karya Ilmiah
TESIS (4566) - Pertanggungjawaban Camat Selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara
ABSTRAK
Manusia dan tanah memiliki kaitan yang sangat erat dan tidak dapat dipisahkan dalam kesehariannya sehingga kepemilikan tanah menjadi suatu hal yang sangat penting bagi masyarakat. Permasalahan tanah yang sering muncul dalam masyarakat yaitu kejelasan dari hak milik suatu tanah yang mana diantara beberapa pihak saling mengklaim sebagai pihak yang menguasai dan mempunyai akta jual beli, atau masyarakat sudah melakukan jual beli tanpa mencari tahu terlebih dahulu asal usul dari objek tanah seperti permasalahan kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesiaa Nomor: 04/Pdt.G/2011/PN.TKN. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif, yaitua penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder, sedangkan dalam mencari dan mengumpulkan data dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus yang memutuskan mengabulkan gugatan penggugat, dan menetapkan Akta Jual Beli Nomor: 594/07/IX/AJB/BTG/1992, mempunyai kekuatan hukum berdasarkan akta otentik yang dimiliki oleh penggugat. Pengadilan Menetapkan Akta Jual Beli Nomor: 594/16/X/JB/BTG/2000 dan sertifikat Nomor 11 tanggal 30 November, tidak mempunyai kekuatan hukum atau batal demi hukum, dan menghukum tergugat 1 membongkar bangunanya yang terdapat di atas tanah objek perkara. Terjadinya perkara ini dikarenakan oleh kelalaian dari Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara ( Camat ), yaitu hanya bermodalkan kepercayaan dan mengabaikan syarat formil dan materil sehingga tidak memikirkan resiko yang akan terjadi antara para pihak dan camat yang terlibat dalam pembuatan akta tersebut maka Camat harus mempertanggungjawabkan akta yang telah dibuatnya berdasarkan pertanggungjawaban hukum secara perdata yaitu tanggung renteng atas kerugian dari penggugat. Hasil penelitian menunjukan pelatihan khususnya terhadap PPAT Sementara ( Camat ) perlu dilakukan secara rutin untuk lebih bergtanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
4566 Aip p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain