Karya Ilmiah
TESIS (4068) - Sanksi Tindakan Kebiri Kimia Pada Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur
Perlindungan hukum bagi korban kejahatan memang sudah ada dan dicanangkan
oleh negara, tetapi efek kepada anak korban belum dirasakan betul karena dirasa
masih ada kekurangan penyempurnaan bagi ketentuan perundang-undangan yang
ada tentulah penting untuk terus dilakukan. Namun penting untuk disadari bahwa
upaya perlindungan hukum hanya merupakan salah satu usaha, adapun yang lebih
penting adalah usaha untuk mengadakan pembahasan di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan pendidikan guna masa depan jutaan anak manusia. Dalam Undang- undang Nomor 17 Tahun 2016 terdapat perubahan yang mendasar berkaitan
dengan ancaman hukuman yaitu pengenaan tindakan berupa kebiri kimia. Putusan
Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 69/Pid.sus/2019/PN.Mjk disebutkan bahwa
Terdakwa dikenakan pidana tambahan kebiri kimia sedangkan dalam peraturan
perundang-undangan bahwa kebiri kimia bukan merupakan pidana tambahan
tetapi tindakan dan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 dijelaskan
bahwa jaksa diberi wewenang memerintah dokter untuk melakukan pelaksanan
tindakan kebiri kimia kepada pelaku tetapi tidak dijelaskan bagaimana
pelaksanaannya jika dokter menolak perintah jaksa. Jenis penelitian hukum yang
dipergunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu tipe penelitian dengan
mengkaji atau menganalisa peraturan perundangan-undangan maupun dari
berbagai sumber kepustakaaan lainnya yang dapat menjelaskan dan memberikan
landasan yuridis. Hasil penelitian ini yaitu diharapkan agar Majelis Hakim yang
menangani perkara sejenis dapat membedakan mana yang tergolong pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan sehingga tidak terjadi lagi keselahan dalam
memutus suatu perkara. Sebaiknya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020
dilakukan perubahan dengan menambahkan wewenang jaksa jika dokter tidak
mau melaksanakan tindakan kebiri kimia sesuai dengan putusan pengadilan. Dengan adanya tambahan kewenangan ini maka diharapkan pengenaan tindakan
kebiri kimia tidak menjadi sia-sia dan memunculkan perdebatan baru dikemudian
hari.
Kata Kunci: Tindakan Kebiri Kimia, Kejahatan Seksual Terhadap Anak.
031814153035 | 4068 Isd s | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain