Karya Ilmiah
TESIS (3994) - Pembelaan Terpaksa Oleh Istri Pengidap Battered Woman Syndrome
Kasus kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya
secara terus menerus, dapat menimbulkan sindrom yang dikenal dengan battered
woman syndrome (BWS). Sindrom tersebut, membuat seorang wanita yang terus
menerus mengalami kekerasan, akan selalu merasa hidupnya terancam, namun di sisi
yang lain, membuat dia tidak mampu untuk melarikan diri karena merasa tidak
mampu dan ketakutan. Sebagai akibatnya, wanita yang mengidap battered woman
syndrome merasa bahwa satu-satunya jalan untuk melarikan diri dari keadaan
tersebut adalah dengan melawan. Salah satu kasus yang pernah terjadi adalah kasus
state v kelly di Amerika. Dalam kasus tersebut, Gladys Kelly membunuh suaminya
ketika suaminya akan mendatanginya dengan gunting. Gladys beranggapan bahwa
suaminya akan menyakitinya karena ia telag mengalami kekerasan dalam rumah
tangga selama bertahun-tahun. Kasus ini menjadi perdebatan di Amerika kala itu,
hingga mahkamah agung New Jersey memutus bahwa Gladys Kelly tidak bersalah
dengan pertimbangan pernyataan saksi ahli yang menyatakan Gladys mengidap
Battered Woman Syndrome—dan apa yang dilakukan Kelly sebagai pembelaan
terpaksa.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan
konsep, pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan
perbandingan sebagai metode penelitian. Dengan isu hukum konsep pembelaan
terpaksa di Indonesia, dan apakah pembelaan terpaksa dengan alasan bahwa pelaku
mengidap battered woman syndrome dapat dibenarkan di Indonesia.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa di Indonesia, pada hakikatnya terdapat
dua jenis pembelaan terpaksa di Indonesia, yaitu pembelaan terpaksa dan pembelaan
terpaksa yang melampaui batas. Perbedaan antara dua hal tersebut ada pada kondisi
psikologis pelaku, di mana dalam pembelaan terpaksa yang melampaui batas, pelaku
mengalami keguncangan jiwa yang hebat hingga berada dalam fight or flight
response state. Kondisi demikian sama halnya dengan yang dialami oleh pengidap
battered woman syndrome, karenanya pembelaan terpaksa dengan alasan bahwa
pelaku mengidap battered woman syndrome dapat dibenarkan di Indonesia.
Kata Kunci: Pembelaan Terpaksa, Kekerasan dalam rumah tangga, Battered Woman
Syndrome.
031824153009 | 3994 Abd p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain