Karya Ilmiah
SKRIPSI (5714) - Tanggung Jawab Kurator Keperdataan Pegawai Negeri Sipil Dalam Pengurusan Dan Pemberesan Harta Pailit
Setiap perjanjian kredit mewajibkan debitor membayar kembali kredit kepada
kreditor sesuai tanggal jatuh tempo. Kewajiban pembayaran kembali kredit
terkadang menjadi momok dalam perjanjian kredit. Terlebih lagi jika debitor terikat
lebih dari satu perjanjian kredit. Jika akhirnya debitor tidak dapat melunasi semua
utangnya, maka para kreditor dapat mengajukan permohonan agar debitor
dinyatakan pailit kepada Pengadilan Niaga. Tujuan dari dinyatakannya debitor
pailit adalah supaya seluruh harta kekayaannya menjadi sita umum dan dapat
dilanjutkan untuk pengurusan dan pemberesan. Dengan demikian, harta yang telah
dibereskan dapat dibagikan kepada para kreditornya sesuai proporsionalitasnya.
Kewenangan pengurusan dan pemberesan harta pailit diemban oleh Kurator.
Kurator ditunjuk oleh Majelis Hakim bersamaan dengan dinyatakannya debitor
pailit. Kurator dipilih dari unsur kurator negeri atau kurator swasta. Kurator negeri
dikenal dengan Balai Harta Peninggalan (BHP). Sedangkan kurator swasta
umumnya berasal dari kalangan pengacara. BHP sebagai lembaga di bawah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menunjuk pejabat untuk
menjalankan wewenangnya. Pejabat tersebut adalah Kurator Keperdataan. Kurator
Keperdataan merupakan Pegawai Negeri Sipil yang berada di bawah koordinasi dan
bertanggungjawab kepada BHP. Dalam ketentuan kepailitan yang berlaku di
Indonesia, wewenang kepailitan dilimpahkan kepada BHP atau kurator swasta.
Namun, dalam menjalankan tugas, BHP melimpahkan wewenang tersebut kepada
Kurator Keperdataan. Dalam penulisan skripsi ini akan dibahas isu hukum siapakah
pihak yang bertanggungjawab dalam proses kepailitan apabila kurator yang
ditunjuk adalah BHP serta apa sanksi yang dikenakan jika terjadi kelalaian. Metode
yang digunakan adalah metode penelitian hukum dengan pendekatan undang-
undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konsep.
Kata Kunci: Kepailitan; Kurator; Pegawai Negeri Sipil
031711133099 | 5714 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain