Karya Ilmiah
SKRIPSI (5625) - Perlindungan Hukum Kepada Pelaku Usaha Pelayaran Sebagai Pengangkut Yang Mengalami Kerugian Akibat Pandemi Covid-19
Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan
kondisi ini, transportasi laut merupakan sektor transportasi yang berperan vital
terhadap roda perekonomian di Indonesia. Para pelaku usaha pelayaran
pengangkutan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi pada
bidang transportasi laut. Namun, semenjak terjadi Pandemi Covid-19, sektor
Transportasi Laut mengalami kesulitan dalam menjalankan operasionalnya. Hal ini
dikarenakan adanya pembatasan aktivitas selama Pandemi Covid-19 sehingga
berdampak pada menurunnya aktivitas Transportasi melalui laut. Kondisi seperti
ini dapat mengakibatkan para pelaku usaha pelayaran pengangkutan barang melalui
laut mengalami kerugian yang tidak sedikit. Oleh karena kondisi yang seperti itu,
diperlukan adanya perlindungan hukum yang bertujuan agar neraca keuangan para
pelaku usaha pelayaran pengangkutan barang tersebut tetap stabil dan para pelaku
usaha tersebut tetap dapat menjalankan operasional perusahaannya. Dalam
penulisan Skripsi ini penulis menggunakan 2 metode yaitu pendekatan undang-
undang dan pendekatan konseptual.
Kata Kunci: Pandemi, Pelaku Usaha, Perlindungan Hukum
031711133124 | 5625 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain