Karya Ilmiah
TESIS (2454) - Aspek Kontraktual Dalam Merger Bank
Materi yang diteliti berkaitan dengan aspek kontraktual dalam merger bank,
dengan membahas permasalahan aspek hukum kontrak dalam merger bank dan
penyelesaian sengketa yang timbul akibat merger bank. Penelitian dengan
pendekatan perundang-undang (statute approach) dan pendekatan konsep
(conceptual approach) diperoleh suatu kesimpulan bahwa prinsip hukum merger
bank bentuk hukum perseroaqn terbatas adalah sebagaimana merger perseroan
terbatas umumnya, hanya saja dalam merger bank selain memenuhi persyaratan
merger, didasarkan atas kontrak juga harus dengan izin dari OJK. Di dalam
merger bank yang dimerger adalah baik aktiva maupun pasiva, sehingga tanggung
jawab dari bank yang merger adalah baik aktiva maupun pasiva. Penyelesaian
sengketa yang timbul akibat merger dapat melalui peradilan umum (litigasi) dan
dapat melalui musyawarah di luar sidang peradilan atau non litigasi. Di dalam
merger bank, penyelesaian jika terjadi sengketa didasarkan atas POJK Nomor
1/POJK.07/2014), pada pasal 1 angka 2 disebutkan bahwa Lembaga Alternatif
Penyelesaian Sengketa adalah lembaga yang melakukan penyelesaian sengketa
diluar pengadilan melalui lembaga Mediasi;Ajudikasi; danArbitrase. Namun tidak
ada penjelasan lebih lanjut jika penyelesaian di luar sidang pengadilan tersebut
tidak membawa hasil.
031214253137 | 2454 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain