Karya Ilmiah
TESIS (2452) - Penerapan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pengganti Pidana Denda Yang Tidak Dibayar Oleh Terpidana Tindak Pidana Korupsi
Penerapan pidana denda bagi terpidana terutama dalam perkara korupsi belum
sepenuhnya dapat diterapkan secara efektif. Hal ini disebabkan adanya sejumlah
kendala teknis, salah satunya adalah terkait sulitnya mengeksekusi sanksi denda.
Pelaksanaan pidana denda masih terikat pada ketentuan umum menurut Pasal 30 dan
Pasal 31 KUHP, dimana dalam hal terpidana tidak mau membayar pidana denda
dapat diganti dengan mengenakan kurungan pengganti. Hal inilah merupakan
kelemahan penerapan pidana denda. Karena itu perlu dicari alternatif pidana
pengganti yang mampu mengefektifkan pengenaan pidana denda, dan tampaknya
penerapan ide pidana kerja sosial (community service order) sebagai alternatif
pengganti pidana denda yang tidak dapat dibayar oleh terpidana korupsi merupakan
gagasan yang patut dipertimbangkan. Secara teoritis upaya untuk mengefektifkan
pelaksanaan pidana denda terhadap pelaku tindak pidana korupsi melalui penerapan
pidana kerja sosial sebagai alternatif pengganti denda yang tidak dibayar sangat
dimungkinkan untuk diterapkan dalam UU Korupsi. Hal tersebut didasarkan pada
pertimbangan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang bersifat
extraordinary crime, sehingga dalam pelaksanaannya pun dimungkinkan bagi
lembaga pemberantas korupsi untuk menggunakan cara-cara yang luar biasa pula,
sepanjang mendapat dukungan dan persetujuan dari lembaga pembentuk undang-
undang. Extra ordinary punishment menjadi sesuatu yang relevan mengiringi model
kejahatan yang berkarakteristik luar biasa yang dewasa ini kian meramba dan
merasuk ke seantero bumi nusantara dalam berbagai level pranata kehidupan
masyarakat.
Tesis ini pada pokoknya akan menjelaskan mengenai penerapan pidana kerja
sosial dalam sistem penegakan hukum pidana di beberapa negara Eropa dan
eksistensinya dalam hukum pidana Indonesia, dan penerapan pidana kerja sosial
sebagai alternatif pengganti pidana denda yang tidak dibayar oleh terpidana pelaku
tindak pidana korupsi di Indonesia.
Semoga tesis ini dapat menjadi bacaan yang bermanfaat dan menambah
wawasan bagi yang membacanya.
031324153082 | 2452 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain