Karya Ilmiah
TESIS (2320) - Pendaftar Tanah Dari Hasil Pemecahan Akibat Pewarisan
Isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana cara
pendaftaran tanah dari hasil pemecahan yang diakibatkan oleh pewarisan. Dengan
metode penelitian yang telah dilakukan dalam tesis ini adalah menggunakan
pendekatan masalah perundang- undangan, pendekatan konseptual dan studi
kasus.
Hasil dari penelitian ini adalah: sebagai berikut: (a). Secara umum
pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum
terhadap subjek hukum maupun objek hukum yang bersangkutan sejak
diundangkan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok- Pokok Agraria. Bagi tanah milik pribumi dapat didaftarkan sesuai dengan
konversi Undang- Undang Pokok Agraria bagian kedua pasal II. Tanah yasan
salah satu dari tanah yang dapat dikonversi dan disahkan oleh Menteri Agraria
menjadi hak milik sesuai peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah yang mengatur tentang pemecahan, pemisahan dan
penggabungan tanah yang akan didaftarkan tanah yang bersangkutan. (b). Sejak
Indonesia merdeka pribumi dapat memiliki tanahnya dengan leluasa sehingga
dapat turun temurun kepada anak cucu serta keturunannya. Tanah yang telah
diwariskan kepada turun temurunnya sehingga kadang menimbulkan berbagai
masalah sebagai contoh keinginan ahli waris terhadap tanah warisan yang
bersangkutan dipecah sehingga menimbulkan sertifikat setiap nama ahli waris itu
sendiri dengan luas serta batas- batas yang nyata dan jelas. Apabila dalam proses
pendaftaran tanah ada salah satu ahli waris ingin menuntut lebih dari apa yang
telah disepakati terdahulu antara pewaris dan para ahli waris sehingga butuh
upaya penyelesaian hukum untuk melindungi para ahli waris yang lain serta pihak
ketiga yang ikut serta dalam permasalahan pewarisan ini. Masalah pewarisan
dapat diselesaikan dengan alternatif penyelesaian sengketa non litigasi maupun
litigasi. Sehingga hasil putusan pengadilan ini menjadi salah satu syarat
permohonan pendaftaran tanah yang belum bersertifikat yang perlu dipenuhi oleh
pemohon yang bersangkutan.
031224253013 | 2320 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain