Karya Ilmiah
TESIS (2109) - Peralihan Kumpulan Piutang dan Pendaftaran Jaminan Hak Tanggungan Dalam Sekuritisasi KPR
Lembaga perbankan sebagai salah satu lembaga keuangan yang membantu
masyarakat untuk memiliki rumah secara kredit, pada umumnya masih
menggunakan Dana Jangka Pendek (DJP) seperti tabungan, giro dan deposito.
DJP tersebut memiliki jangka waktu jatuh tempo selama 1-12 bulan, sedangkan
penyediaan rumah secara kredit oleh perbankan yang dilakukan melalui Kredit
Pemilikan Rumah (KPR) adalah bersifat jangka panjang. Hal ini apabila bank
menerbitkan KPR nya secara terus menerus dengan pembiayaan yang bersumber
pada DJP, maka bank akan mengalami kesenjangan antara sumber dan
penggunaan dana. Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah mengadopsi
sistem pembiayaan perumahan yang berkembang di Amerika Serikat pada Tahun
1970-1980an. Sistem tersebut dikenal dengan pembiayaan sekunder perumahan.
Sistem tersebut didirikan untuk memberikan fasilitas pembiayaan dalam rangka
meningkatkan kapasitas dan kesinambungan pembiayaan perumahan yang
terjangkau oleh masyarakat melalui tehnik sekuritisasi. Permasalahan yang
muncul dalam pelaksanaan sekuritisasi ini adalah pertama, mengenai keabsahan
peralihan kumpulan piutang dalam sekuritisasi yang dilakukan tanpa
pemberitahuan terhadap debitur. Kedua, mengenai pendaftaran jaminan Hak
Tanggungan oleh Bank Kustodian dalam sekuritisasi KPR. Kedua permasalahan
tersebut akan dianalisa menggunakan metode penelitian hukum dengan beberapa
pendekatan antara lain; pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual,
pendekatan kasus, pendekatan perbandingan. Hasil dari penelitian ini diharapkan
dapat digunakan sebagai sumbangsih pemikiran dalam keilmuan hukum secara
konseptual khususnya di bidang hukum bisnis, dan pedoman bagi praktisi
perbankan dalam memanfaatkan metode sekuritisasi tagihan KPR.
Kata kunci: Peralihan Kumpulan Piutang, Pendaftaran Jaminan Hak
Tanggungan, Sekuritisasi KPR
031214153051 | 2109 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain