Karya Ilmiah
TESIS (2652) - Kekuatan Hukum Pembagian Harta Warisan Yang Dibuat Dengan Akta Di Bawah Tangan
TESIS KEKUATAN HUKUM PEMBAGIAN ERNAWATI TRI U
ABSTRAK Pewarisan merupakan suatu proses beralihnya harta kekayaan seseorang kepada ahli warisnya yang terjadi karena kematian. Pewarisan terjadi jika ada pewaris, ahli waris dan harta warisan. Semasa hidupnya seseorang dapat melakukan perbuatan hukum berupa hibah kepada pihak lain, baik yang menjadi ahli waris ataupun pihak ketiga. Permasalahan timbul pada saat dibuat perjanjian pembagian harta warisan ketika belum ada peristiwa kematian dalam suatu akta di bawah tangan ataupun hibah merugikan ahli waris legitimaris. Rumusan masalah ini adalah berhubungan dengan kekuatan hukum perjanjian pembagian harta warisan yang dibuat di bawah tangan dan upaya hukumnya. Hasil penelitian bahwa perjanjian pembagian warisan yang merugikan ahli waris legitimaris, ahli waris legitimaris tersebut dapat menuntut haknya atas legitimeportie sesuai pasal 913 sampai dengan pasal 916 a B.W. Upaya hukum yang ditempuh ahli waris legitimaris adalah mengajukan permohonan pembatalan perjanjian pembagian harta warisan. Perjanjian pembagian harta warisan jika dibuat memenuhi syarat sahnya perjanjian adalah sah, namun tetap harus memperhatikan legitime portie bagi ahli waris legitimaris.
Kata Kunci: Perjanjian pembagian harta warisan, hibah dan abintestato legitimaris.
031224253039 | 2652 | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain